Sunday, July 30, 2017

Produk Indonesia & MEA

Memasuki era pasar bebas masyarakat ekonomi asean (MEA), maka persaingan pun akan semakin ketat, ini akibat dari bebasnya arus masuk produk-produk asing. Bila kita tidak tertarik menjadi bangsa yang terpuruk, maka kita haruslah menjadi pemenang dalam persaingannya, yang sebenarnya kita mempunyai peluang sangat besar untuk menggapainya, asalkan seluruh masyarakat Indonesia mempunyai tekad keharusan mencintai produk-produk nasional. Dengan jumlah penduduk berkisar 250 juta jiwa, Indonesia menjadi target di Asean.
Banyak alasan untuk mencintai produk nasional dan menjadi suatu keharusan bagi warga negara untuk mencintai produk-produk nasional agar produk-produk nasional dapat bersaing dikancah Internasional, akan tetapi kita sering merasa lebih berkelas, ketika memakai produk berlebel luar negri, produk rumah fashion ternama, tidaklah heran jika pernyataan tersebut dilontarkan pada era sekarang ini.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa produk buatan Indonesia berkelas lebih rendah bila dibandingkan dengan produk luar negri dan masyarakat Indonesia umumnya telah berketetapan pada pola pikir pola pikir negatif mereka, bahwa produk asal luar negri selalu atau bahkan selamanya akan memiliki kwalitas yang lebih bagus, dibandingkan produk dalam negeri.
Gambaran-gambaran diatas akan bertolak belakang dengan produk dalam negeri yang memiliki image buruk, bahkan sangat buruk dimata konsumen (masyarakat Indonesia.red). Jangankan untuk merogoh saku dalam-dalam, merogoh dipermukaannya saja, sepertinya masyarakat enggan kalau uang itu hanya dipergunakan untuk membeli sebuah barang produksi dalam negeri. tidak sedikit dari mereka yang bahkan berpikir bahwa membeli barang produksi dalam negeri sama saja dengan membuang uang. Jadi telah tergambar tidaklah cukup dengan bekerja keras saja, tapi diperlukan juga pengorbanan material maupun immaterial, sebagai contoh mau menerima dan memakai produk-produk nasional dengan kwalitas apapun.
Lebih mencintai barang-barang hasil produk dalam negeri memungkinkan meningkatnya jiwa dan semangat nasionalisme, lebih dari itu mencintai produk nasional akan memantapkan integritas bangsa yang memiliki martabat, kehormatan, kebanggaan dan jati diri, sementara itu untuk mewujudkannya diperlukan komitmen kuat selain itu juga ada upaya nyata dan kerja keras mengembangkan karya kreatif, kompetitif dan prospektif.
" Bangsa yang besar tidak hanya menghargai jasa para pahlawannya tapi juga bangsa yang bisa menghargai dan mencintai barang produksi dalam negerinya. Nilai dan semangat yang senantiasa harus terus dipupuk dan dikembangkan," MULAI LAH MENCINTAI PRODUK BANGSA KITA INDONESIA.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.


UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
Aku Cinta Indonesia
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17)

No comments:

Post a Comment